Sunday, June 15, 2014

Kerajinan Tangan dan Seni Rupa



Pendidikan Seni Sebagai Alat bukan Sebagai Tujuan

Pendidikan seni merupakan suatu alat atau sarana yang dapat digunakan untuk meningkatkan kreativitas dan ketrampilan seseorang. Dalam hal ini, bisa dikatakan bahwa seni rupa merupakan suatu alat, bukan merupakan suatu tujuan. Berdasarkan pernyataan tersebut, dapat dinyatakan bahwa pendidikan seni sebagai alat untuk mencapai suatu tujuan. Adapun tujuan yang hendak dicapai yaitu:
1.      Pendewasaan Diri
2.      Pematangan Kemampuan
3.      Pematangan Keterampilan
4.      Pematangan Kesiapan
       Pendewasaan diri adalah tujuan yang pertama, dewasa yang dimaksud bukan dewasa secara umur maupun fisik, namun dewasa dalam pola pikir,sikap dan mental. Melalui pendidikan seni seseorang akan melalui proses pematangan kemampuan, kemapuan yang matang akan mengarahkan seseorang untuk bisa berpikir lebih kreatif dan inovatif. Selain itu melalui pendidikan seni juga menjadikan seseorang matang dalam ketrampilan. Seseorang yang sudah matang dalam ketrampilan akan menjadikan orang tersebut yakin akan kemapuan dirinya dan secara langsung akan berpengaruh dalam pematangan kesiapan orang tersebut dalam melakukan segala hal, baik itu melakukan kegiatan seni maupun kegiatan diluar bidang seni. Tujuan pendidikan seni bukan untuk membina peserta didik menjadi peseni/seniman, melainkan untuk mendidik peserta didik  menjadi kreatif. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pembelajaran seni khususnya yang berkaitan dengan praktik berkesenian dapat digunakan sebagai alat pendidikan. Melalui permainan dalam pendidikan seni peserta didik memiliki keleluasaan untuk mengembangkan kreativitasnya. Beberapa aspek penting yang perlu mendapat perhatian dalam pendidikan seni antara lain kesungguhan, kepekaan, daya produksi, kesadaran berkelompok, dan daya cipta. Fungsi pendidikan seni bagi peserta didik adalah sebagai media ekspresi, komunikasi, bermain, pengembangan bakat dan kreativitas. Pendidikan seni dapat digunakan sebagai sarana penyaluran pengungkapan perasaan yang dihadapi anak, menyedihkan atau menyenangkan, kemarahan, ketakjuban dan sebagainya. Maka pendidikan seni memiliki fungsi sebagai media berekspresi. Pendidikan seni juga sebagai wahana penyeimbang kegiatan belajar lain yang lebih memerlukan kemampuan berpikir kritis kepada situasi yang rileks. Pendidikan seni menjadi pendidikan rekreatif, menyenangkan, sesuai dengan karakter anak yang menyukai berbagai bentuk permainan. Setiap anak memiliki potensi atau bakat alamiah baik yang bersifat umum atau khusus di bidang seni berbeda-beda proporsinya. Pendidikan seni dapat digunakan dalam rangka pemupukan dan pengembangan bakat melalui berbagai aktivitas seni: menggambar, menyanyi, atau menari yang secara alamiah dimiliki oleh anak. Pendidikan seni dapat digunakan untuk mengarahkan dan mengembangkan dalam hal penemuan baru (inovatif), menghargai perbedaan karya orang lain. Pribadi anak yang kreatif dapat digunakan pendidikan seni sebagai wahananya, oleh karena itu pendidikan sebagai bentuk kegiatan pendidikan yang paling efektif bagi pengembangan kreativitas anak. Sekian tulisan mengenai pendidikan seni  sebagai alat bukan sebagai tujuan, saya menyadari tulisan saya jauh dari sempurna, maka dari itu saya mengharapkan kritik dan sarannya agar kelak saya bisa membuat tulisan yang lebih baik. Akhir kata saya ucapkan terimakasih.

Oleh: I Putu Ari Pradana Kusuma (1211031023), Kelas A, PGSD, Semester 4.


No comments:

Post a Comment