Ari Pradana Kusuma
Sunday, June 15, 2014
Kerajinan Tangan Dan Seni Rupa
Komponen-komponen Penyusun RPP Kurikulum 2013
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur
dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai
satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam
Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.
RPP harus berupa kegiatan konkret setapak
demi setapak yang dilakukan oleh guru
di kelas dalam mendampingi peserta didik.
Satu hal yang amat penting dalam
penyusunan RPP adalah bahwa kegiatan pembelajaran
harus diarahkan agar berfokus pada peserta
didik, sedangkan guru berperan sebagai
pendamping, fasilitator. Artinya, ketika guru
memilih pendekatan, metode, materi, pengalaman
belajar, interaksi belajar mengajar harus
memungkinkan peserta didik berinteraksi dan
aktif, sedang guru memfasilitasi dan mendampinginya. Dalam
penyusunan RPP guru harus benar-benar cermat dalam menyusunnya. Hal ini
dikarenakan RPP merupakan panduan untuk melaksanakan proses pembelajaran yang
diharapkan sehingga tujuan pembelajaran yang diinginkan dapat tercapai. Adapun
komponen-komponen dalam RPP Kurikulum 2013, yaitu sebagai berikut:
1.
Identitas sekolah, yaitu nama satuan pendidikan.
2.
Identitas tema atau subtema
3.
Kelas atau semester
4.
Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan
keperluan untuk pencapaian KD dan bahan belajar dengan mempertimbangkan jumlah
jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai.
5.
Kompetensi inti (KI)
Kompetensi inti (KI), yaitu gambaran
secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan
yang harus dipelajari siswa untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata
pelajaran. Kompetensi inti bersifat given, yang artinya sudah merupakan
pemberian dari pusat dan tidak dapat diubah lagi.
6.
Kompetensi Dasar (KD)
Kompetensi Dasar (KD) merupakan kemampuan spesifik yang
mencangkup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan pelajaran.
Kompetensi dasar ini diturunkan atau bersumber dari kompetensi inti (KI). Sama
halnya dengan kompetensi inti, kompetensi dasar juga bersifat given, yang
artinya sudah merupakan pemberian dari pusat dan tidak dapat diubah lagi.
Selain itu, kompetensi dasar lebih spesifik daripada kompetensi inti, karena
kompetensi dasar merupakan penjabaran lebih rinci dari kompetensi inti.
7.
Indikator
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang
ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencangkup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan. Indikator ini dikembangkan oleh guru sesuai
dengan karakteristik siswa, satuan pendidikan, dan potensi daerah. Dalam hal
ini, indikator juga dipergunakan sebagai dasar dalam menyusun alat penilaian.
Dalam merumuskan indikator, Indikator harus bersifat
operasional, jelas, pasti, serta dapat diukur. Suatu indikator yang baik
hendaknya berisi hal-hal yang diharapkan mengalami peningkatan pada diri siswa,
seperti peningkatan dalam pengetahuan (kognisi), sikap (afeksi), serta
keterampilan (psikomotor).
8.
Tujuan Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran merupakan hal-hal yang ingin dicapai
dalam sebuah pembelajaran. Tujuan Pembelajaran ini dirumuskan berdasarkan
rumusan indikator dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati
dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
9.
Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran meliputi rincian dari materi pokok yang
memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam
bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
10.
Metode Pembelajaran
Metode Pembelajaran meliputi rincian dari kegiatan pembelajaran
yang digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat
indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan
dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap
indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
11.
Media, Alat, dan Sumber Pembelajaran
a. Media pembelajaran merupakan sebuah alat bantu
yang dapat dipergunakan dalam menyampaikan pesan atau materi pelajaran kepada
siswa, agar berlangsung secara efektif dan efisien.
b. Alat pembelajaran, yaitu alat bantu
pembelajaran yang memudahkan memberikan pengertian kepada siswa.
c. Sumber belajar, yaitu dapat berupa buku, media
cetak dan elektronik, alam sekitar, dan lain sebagainya.
12.
Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran
Langkah-langkah kegiatan pembelajaran merupakan tahapan atau
rincian kegiatan pembelajaran yang harus dilakukan oleh guru dalam kegiatan
pembelajaran yang berlangsung. Langkah-langkah kegiatan pembelajaran ini
meliputi kegiatan awal atau pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan akhir atau
penutup.
13.
Penilaian
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar
disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar
Penilaian.
Komponen-komponen
tersebut merupakan dasar pedoman guru dalam menyusun sebuah RPP suatu mata
pelajaran dengan materi tertentu yang akan dapat membantu guru dalam
melaksanakan serta mengatur pembelajaran di kelas. Berikut contoh RPP
pada mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan di Kelas V semester 1 yang
saya buat dalam perkuliahan.
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(
R P P )
Nama
Sekolah
: SDN 2 Kekeran
Kelas/Semester
: V (Lima) / I (satu)
Tema
: Bermain dengan benda-benda
disekitarnya
Alokasi
Waktu : 1 x
pertemuan (2 x 35 menit)
A.
Kompetensi Inti
1. Menerima,
menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya.
2. Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, dan percaya diri dalam
berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah
air.
3. Memahami pengetahuan
faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang
dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang
dijumpainya di rumah, di sekolah, dan tempat bermain.
B.
Kompetensi Dasar
1. Mengapresiasi karya seni
sebagai anugerah Tuhan dan memiliki rasa bangga terhadap tanah air.
2.
Menghargai alam dan lingkungan sekitar sebagai sumber ide dalam berkarya seni.
3.
Membentuk karya anyaman sederhana.
C.
Indikator
1. Membuat
anyaman sederhana dengan kertas warna.
2. Menyebutkan dan
menjelaskan langkah-langkah pembuatan anyaman sederhana dengan bahan dasar kertas
warna.
D.
Tujuan Pembelajaran
1. Siswa
dapat membuat anayaman sederhana dengan bahan kertas warna.
2. Siswa mengetahui serta
dapat menyebutkan langkah-langkah pembuatan anyaman sederhana dengan bahan kertas
warna.
E.
Materi Pembelajaran
Mengenal, serta membuat anyaman sederhana
F.
Metode Pembelajaran
1.
Metode Ceramah
2.
Metode Tanya Jawab
3.
Metode Penugasan
G.
Media, Alat, dan Sumber Belajar
1.
Media dan Alat : kertas warna, contoh anyaman.
2.
Sumber Belajar : Buku ajar Seni Budaya dan Keterampilan kelas V
H.
Langkah-langkah Pembelajaran
1.
Kegiatan Pendahuluan (5 menit)
a.
Guru membuka pelajaran dengan menyapa siswa menanyakan kabar mereka.
b.
Guru bersama-sama siswa melakukan doa.
c. Guru melakukan apersepsi
sebagai awal komunikasi guru sebelum melaksanakan pembelajaran inti.
d. Guru memotivasi siswa,
agar siswa lebih bersemangat dalam mengikuti pembelajaran.
e. Siswa mendengarkan
penjelasan dari guru tentang kegiatan yang akan dilakukan serta menyampaikan
tujuan pembelajaran.
2.
Kegiatan Inti (60 menit)
a. Guru memperlihatkan
contoh anyaman sederhana yang dibuat dengan menggunakan kertas warna.
b. Siswa mendengarkan
prosedur serta langkah-langkah dalam pembuatan anyaman sederhana dengan
menggunakan kertas warna.
c. Setelah itu, siswa
disuruh mempraktekkan atau membuat anyaman sederhana dengan menggunakan kertas
warna.
d. Setelah siswa selesai
membuat anyaman tersebut, guru menunjuk beberapa siswa untuk menjelaskan
langkah-langkah pembuatan anyaman sederhana yang tadinya sudah dibuat oleh
siswa.
3.
Kegiatan Penutup (5 menit)
a.
Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diketahui siswa
b.
Memberikan penguatan dan penyimpulan dari hasil anyaman sederhana.
I.
Penilaian
1.
Penilaian sikap : cermat, teliti, dan tanggung jawab.
2.
Penilaian pengetahuan : kuis
3.
Unjuk kerja : praktek membuat anyaman sederhana dengan bahan kertas warna.
Oleh : I Putu Ari Pradana Kusuma (1211031023), Kelas A, PGSD, Semester 4.
Kerajinan Tangan Dan Seni Rupa
Teknik Menggambar Cetak Tinggi dengan Berbagai Pola
Dalam menggambar terdapat begitu banyak teknik yang dapat digunakan untuk menghasilkan sebuah gambar, teknik-teknik tersebut antara lain : mozaik, airbrush, montase, cetak tinggi , dan masih banyak lagi teknik yang lainnya. Sekarang saya akan sedikit mengulas mengenai teknik cetak tingi, cetak tinggi merupakan salah satu proses kegiatan mencetak seni grafis yang memanfaatkan bentuk yang paling tinggi yang berasal dari suatu benda atau bahan untuk menghasilkan bentuk karya berupa gambar. Cetak tinggi dapat dibuat dari berbagai bahan keras dan lunak. Contoh alat yang memanfaatkan teknik cetak tinggi adalah stempel. Stempel biasanya dibuat dari kayu sebagai pegangan dan karet yang dibentuk dengan pola tertentu sebagai alat pencetaknya. Membuat stempel juga bisa memanfaatkan bahan-bahan sederhana di sekitar kita, bahan sederhana itu antara lain adalah umbi-umbian, pelepah pisang, karet penghapus, dan lain-lain.
Alat dan bahan yang diperlukan untuk
membuat stempel
1.
Wortel, kentang, ubi, pelepah pisang
dan batang daun pepaya sebagai bahan
utama.
2.
Cutter yang digunakan untuk membentuk
pola stempel yang diinginkan pada bahan-bahan yang elah disebutkan tadi.
3.
Tinta stempel sebagai pewarna.
4.
Bantalan stempel sebagai tempat tinta.
5.
Kertas gambar sebagai bidang tempel
stempel.
Setelah mempersiapkan bahan barulah
kita mentukan gambar apa yang akan kita buat
Adapun
langkah-langkah yang perlu diperhatikan dalam membuat stempel dari bahan
umbi-umbian adalah sebagai berikut:
1. Pertama-tama
siapkan bahan yang akan dijadikan sebagai stempel, misalnya wortel.
2. potonglah
permukaan wortel agar datar menggunakan cutter.
3. Buatlah
pola sesuai dengan keinginan.
4. Setelah
pola selesai dibuat, ambil bantalan stempel kemudian tuangkan tinta stempel di
atasnya
5. Tempelkan
stempel .pada bantalan tinta lalu kemudian cap stempel pada kertas gambar.
Dalam
membuat stempel hal yang perlu diperhatikan adalah proses memotong permukaan
wortel agar datar. Mengapa harus datar? Karena agar saat di cap pola yang kita
buat dapat terlihat jelas pada kertas gambar.
Jika permukaan stempel tidak rata maka saat dicap akan terdapat bagian
yang tidak terlihat pada kertas gambar, misalnya terdapat bagian putih yang
tidak terkena tinta. Selain menggunakan umbi-umbian seperti wortel tadi,
membuat stempel juga bisa memanfaatkan pelepah daun pisang. Kalau menggunakan
pelepah daun pisang kita tidak perlu repot-repot lagi membuat pola, karena
pelepah daun pisang sudah memiliki pola alami yang unik. Sama seperti
menggunakan wortel, membuat stempel dengan pelepah daun pisang juga harus
memperhatikan proses memotongnya, tujuannya sama, agar saat dicap polanya dapat
terlihat jelas dan merata. Pola yang unik juga dimiliki oleh batang daun
pepaya, kita dapat mengkreasikan semua bahan tersebut untuk membuat karya yang
unik , menarik dan memiliki estetika
seni.
Berikut
adalah contoh gambar dengan memanfaatkan wortel dan batang daun pepaya.
Gambar bunga diatas dibuat dengan
mengkreasikan pola stempel yang dibuat pada wortel dan pola pada batang daun
papaya. Dengan mengkreasikan kedua bahan tersebut kita dapat menghasilkan
gambar bunga yang cukup menarik
Berikut
adalah contoh gambar dengan memanfaatkan pola pada pelepah pisang.
Gambar
bunga diatas dibuat dengan mengkreasikan pola unik pada pelepah pisang. Gambar
bunga tersebut dikreasikan dengan cara menggabungkan setengah bagian dari pelepah
pisang yang disusun sedemikian rupa sehingga menghasilkan motif bunga seperti
diatas.
Berikut
adalah contoh gambar dengan memanfaatkan pola pada wortel, batang daun pepaya
dan pelepah daun pisang.
Membuat
gambar dengan menggunakan stempel sangatlah menyenangkan dan tidaklah sulit
untuk dilakukan. Hanya saja, dalam pembuatannya dibutuhkan adanya ketelitian,
ketekunan, dan kesabaran, baik itu dalam proses pemotongan bahan sebagai
stempel, maupun pada proses pencetakan stempel pada kertas gambar. Dengan
menerapkan pembelajaran yang bervariasi khususnya pada pembelajaran seni rupa
di SD, seperti melalui kegiatan menggambar dengan cetak tinggi, niscaya proses
pembelajaran tidak akan membosankan dan tujuan pembelajaran akan tercapai. Sekian
tulisan mengenai teknik menggambar cetak tinggi, saya menyadari tulisan saya jauh dari
sempurna, maka dari itu saya mengharapkan kritik dan sarannya agar kelak
saya bisa membuat tulisan yang lebih baik. Akhir kata saya ucapkan
terimakasih.
Oleh: I Putu Ari Pradana Kusuma (1211031023), Kelas A, PGSD, Semester 4.
Kerajinan Tangan dan Seni Rupa
Pendidikan Seni Sebagai Alat bukan Sebagai Tujuan
Pendidikan seni merupakan suatu
alat atau sarana yang dapat digunakan untuk meningkatkan kreativitas dan
ketrampilan seseorang. Dalam hal ini, bisa dikatakan bahwa seni rupa merupakan
suatu alat, bukan merupakan suatu tujuan. Berdasarkan pernyataan tersebut,
dapat dinyatakan bahwa pendidikan seni sebagai alat untuk mencapai suatu
tujuan. Adapun tujuan yang hendak dicapai yaitu:
1. Pendewasaan Diri
2. Pematangan Kemampuan
3. Pematangan Keterampilan
4. Pematangan Kesiapan
Pendewasaan
diri adalah tujuan yang pertama, dewasa yang dimaksud bukan dewasa secara umur
maupun fisik, namun dewasa dalam pola pikir,sikap dan mental. Melalui
pendidikan seni seseorang akan melalui proses pematangan kemampuan, kemapuan
yang matang akan mengarahkan seseorang untuk bisa berpikir lebih kreatif dan
inovatif. Selain itu melalui pendidikan seni juga menjadikan seseorang matang
dalam ketrampilan. Seseorang yang sudah matang dalam ketrampilan akan
menjadikan orang tersebut yakin akan kemapuan dirinya dan secara langsung akan
berpengaruh dalam pematangan kesiapan orang tersebut dalam melakukan segala
hal, baik itu melakukan kegiatan seni maupun kegiatan diluar bidang seni.
Tujuan pendidikan seni bukan untuk membina peserta didik menjadi
peseni/seniman, melainkan untuk mendidik peserta didik menjadi kreatif. Dengan demikian, dapat
dikatakan bahwa pembelajaran seni khususnya yang berkaitan dengan praktik
berkesenian dapat digunakan sebagai alat pendidikan. Melalui permainan dalam
pendidikan seni peserta didik memiliki keleluasaan untuk mengembangkan
kreativitasnya. Beberapa aspek penting yang perlu mendapat perhatian dalam
pendidikan seni antara lain kesungguhan, kepekaan, daya produksi, kesadaran berkelompok,
dan daya cipta. Fungsi pendidikan seni bagi peserta didik adalah sebagai media
ekspresi, komunikasi, bermain, pengembangan bakat dan kreativitas. Pendidikan
seni dapat digunakan sebagai sarana penyaluran pengungkapan perasaan yang
dihadapi anak, menyedihkan atau menyenangkan, kemarahan, ketakjuban dan
sebagainya. Maka pendidikan seni memiliki fungsi sebagai media berekspresi.
Pendidikan seni juga sebagai wahana penyeimbang kegiatan belajar lain yang
lebih memerlukan kemampuan berpikir kritis kepada situasi yang rileks.
Pendidikan seni menjadi pendidikan rekreatif, menyenangkan, sesuai dengan
karakter anak yang menyukai berbagai bentuk permainan. Setiap anak memiliki
potensi atau bakat alamiah baik yang bersifat umum atau khusus di bidang seni
berbeda-beda proporsinya. Pendidikan seni dapat digunakan dalam rangka
pemupukan dan pengembangan bakat melalui berbagai aktivitas seni: menggambar,
menyanyi, atau menari yang secara alamiah dimiliki oleh anak. Pendidikan seni
dapat digunakan untuk mengarahkan dan mengembangkan dalam hal penemuan baru
(inovatif), menghargai perbedaan karya orang lain. Pribadi anak yang kreatif
dapat digunakan pendidikan seni sebagai wahananya, oleh karena itu pendidikan
sebagai bentuk kegiatan pendidikan yang paling efektif bagi pengembangan
kreativitas anak. Sekian
tulisan mengenai pendidikan seni sebagai alat bukan sebagai tujuan, saya menyadari tulisan saya jauh dari
sempurna, maka dari itu saya mengharapkan kritik dan sarannya agar kelak
saya bisa membuat tulisan yang lebih baik. Akhir kata saya ucapkan
terimakasih.
Oleh: I Putu Ari Pradana Kusuma (1211031023), Kelas A, PGSD, Semester 4.
Kerajinan Tangan dan Seni Rupa
Kurikulum 2013
Kurikulum adalah perangkat mata
pelajaran dan program pendidikan yang ditentukan oleh suatu lembaga
penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan-rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta
didik dalam satu periode jenjang
pendidikan. Penyusunan kurikulum ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan
setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut. Lama waktu
dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem
pendidikan yang dilaksanakan. Salah satu fungsi kurikulum ialah sebagai alat
untuk mencapai tujuan pendidikan yang pada dasarnya kurikulum memiliki komponen
pokok dan komponen penunjang yang saling berkaitan.
Negara Indonesia sekarang
menerapkan kurikulum 2013, Kurikulum 2013 ini merupakan perubahan dari
kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum KTSP. Perubahan kurikulum ini bertujuan
untuk menciptakan pendidikan yang lebih baik dan bermutu di Indonesia. Namun
penerapan kurikulum ini tidak bisa dilakukan secara instan, perlu proses yang
panjang dan dilakukan secara bertahap. Agar kurikulum dapat berjalan dengan
semestinya perlu adanya dukungan dari semua pihak yang terkait dalam bidang
pendidikan, baik itu pemerintah maupun guru. Kurikulum ada yang bersifat given
(pemberian) yang merupakan kurikulum yang tidak bisa dirubah lagi dan
pelaksanaan kurikulum tersebut harus sesuai dengan isi kurikulum yang telah
diberikan dari pusat. Ada juga kurikulum yang bisa disesuaikan. Penyesuaian ini
dilakuakan karena Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki
keanekaragaman suku, adat, ras, dan budaya, karena keanekaragaman itu maka
kurikulum disesuaikan dengan daerah dimana kurikulum tersebut digunakan. Akibat
dari penyesuaian tersebut timbullah mata pelajaran muatan lokal(mulok).
Dalam
struktur kurikulum SD/MI yang berlaku saat ini di Indonesia, terdapat dua
kelompok, yaitu kelompok A dan kelompok B. Masing-masing kelompok terdiri dari
beberapa bidang studi, antara lain:
1. Kelompok A
* Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
* Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
* Bahasa Indonesia
* Matematika
* Ilmu Pengetahuan Alam
* Ilmu Pengetahuan Sosial
2. Kelompok B
* Seni Budaya dan Prakarya
* Penjasorkes
Sebelum
melaksanakan pembelajaran, hendaknya guru terlebih dahulu menyusun Garis Besar
Program Pengajaran atau disingkat GBPP. Penyusunan GBPP ini bertujuan agar
proses pembelajaran agar lebih terorganisir dan terstruktur dengan baik. GBPP
tersebut merupakan acuan dan pedoman guru dalam melakukan pelaksanaan
pembelajaran. Dalam membuat GBPP kita harus merancang waktu pertemuan di kelas
sedemikian rupa agar semua tujuan pembelajaran bisa dicapai dengan baik. Selain
itu, dalam membuat sebuah GBPP juga
harus memperhitungkan waktu yang tersedia. Memperhitungkan waktu tersebut
sangat penting, karena bisa saja pertemuan di kelas berkurang akibat adanya
libur-libur tertentu. Guru juga harus mengkoordinasikan dan menyesuaikan dengan
baik waktu yang diperlukan satu bidang studi agar satu bidang studi tersebut
tidak menghabiskan waktu yang disedikan untuk bidang studi atau mata pelajaran
lainnya. Sekian tulisan mengenai kurikulum 2013, saya menyadari tulisan saya jauh dari sempurna, maka dari itu saya mengharapkan kritik dan sarannya agar kelak saya bisa membuat tulisan yang lebih baik. Akhir kata saya ucapkan terimakasih.
Oleh: I Putu Ari Pradana Kusuma (1211031023), Kelas A, PGSD, Semester 4.
Subscribe to:
Posts (Atom)