Pendidikan Seni Sebagai Alat bukan Sebagai Tujuan
Pendidikan seni merupakan suatu
alat atau sarana yang dapat digunakan untuk meningkatkan kreativitas dan
ketrampilan seseorang. Dalam hal ini, bisa dikatakan bahwa seni rupa merupakan
suatu alat, bukan merupakan suatu tujuan. Berdasarkan pernyataan tersebut,
dapat dinyatakan bahwa pendidikan seni sebagai alat untuk mencapai suatu
tujuan. Adapun tujuan yang hendak dicapai yaitu:
1. Pendewasaan Diri
2. Pematangan Kemampuan
3. Pematangan Keterampilan
4. Pematangan Kesiapan
Pendewasaan
diri adalah tujuan yang pertama, dewasa yang dimaksud bukan dewasa secara umur
maupun fisik, namun dewasa dalam pola pikir,sikap dan mental. Melalui
pendidikan seni seseorang akan melalui proses pematangan kemampuan, kemapuan
yang matang akan mengarahkan seseorang untuk bisa berpikir lebih kreatif dan
inovatif. Selain itu melalui pendidikan seni juga menjadikan seseorang matang
dalam ketrampilan. Seseorang yang sudah matang dalam ketrampilan akan
menjadikan orang tersebut yakin akan kemapuan dirinya dan secara langsung akan
berpengaruh dalam pematangan kesiapan orang tersebut dalam melakukan segala
hal, baik itu melakukan kegiatan seni maupun kegiatan diluar bidang seni.
Tujuan pendidikan seni bukan untuk membina peserta didik menjadi
peseni/seniman, melainkan untuk mendidik peserta didik menjadi kreatif. Dengan demikian, dapat
dikatakan bahwa pembelajaran seni khususnya yang berkaitan dengan praktik
berkesenian dapat digunakan sebagai alat pendidikan. Melalui permainan dalam
pendidikan seni peserta didik memiliki keleluasaan untuk mengembangkan
kreativitasnya. Beberapa aspek penting yang perlu mendapat perhatian dalam
pendidikan seni antara lain kesungguhan, kepekaan, daya produksi, kesadaran berkelompok,
dan daya cipta. Fungsi pendidikan seni bagi peserta didik adalah sebagai media
ekspresi, komunikasi, bermain, pengembangan bakat dan kreativitas. Pendidikan
seni dapat digunakan sebagai sarana penyaluran pengungkapan perasaan yang
dihadapi anak, menyedihkan atau menyenangkan, kemarahan, ketakjuban dan
sebagainya. Maka pendidikan seni memiliki fungsi sebagai media berekspresi.
Pendidikan seni juga sebagai wahana penyeimbang kegiatan belajar lain yang
lebih memerlukan kemampuan berpikir kritis kepada situasi yang rileks.
Pendidikan seni menjadi pendidikan rekreatif, menyenangkan, sesuai dengan
karakter anak yang menyukai berbagai bentuk permainan. Setiap anak memiliki
potensi atau bakat alamiah baik yang bersifat umum atau khusus di bidang seni
berbeda-beda proporsinya. Pendidikan seni dapat digunakan dalam rangka
pemupukan dan pengembangan bakat melalui berbagai aktivitas seni: menggambar,
menyanyi, atau menari yang secara alamiah dimiliki oleh anak. Pendidikan seni
dapat digunakan untuk mengarahkan dan mengembangkan dalam hal penemuan baru
(inovatif), menghargai perbedaan karya orang lain. Pribadi anak yang kreatif
dapat digunakan pendidikan seni sebagai wahananya, oleh karena itu pendidikan
sebagai bentuk kegiatan pendidikan yang paling efektif bagi pengembangan
kreativitas anak. Sekian
tulisan mengenai pendidikan seni sebagai alat bukan sebagai tujuan, saya menyadari tulisan saya jauh dari
sempurna, maka dari itu saya mengharapkan kritik dan sarannya agar kelak
saya bisa membuat tulisan yang lebih baik. Akhir kata saya ucapkan
terimakasih.
Oleh: I Putu Ari Pradana Kusuma (1211031023), Kelas A, PGSD, Semester 4.
No comments:
Post a Comment