Kurikulum 2013
Kurikulum adalah perangkat mata
pelajaran dan program pendidikan yang ditentukan oleh suatu lembaga
penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan-rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta
didik dalam satu periode jenjang
pendidikan. Penyusunan kurikulum ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan
setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut. Lama waktu
dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem
pendidikan yang dilaksanakan. Salah satu fungsi kurikulum ialah sebagai alat
untuk mencapai tujuan pendidikan yang pada dasarnya kurikulum memiliki komponen
pokok dan komponen penunjang yang saling berkaitan.
Negara Indonesia sekarang
menerapkan kurikulum 2013, Kurikulum 2013 ini merupakan perubahan dari
kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum KTSP. Perubahan kurikulum ini bertujuan
untuk menciptakan pendidikan yang lebih baik dan bermutu di Indonesia. Namun
penerapan kurikulum ini tidak bisa dilakukan secara instan, perlu proses yang
panjang dan dilakukan secara bertahap. Agar kurikulum dapat berjalan dengan
semestinya perlu adanya dukungan dari semua pihak yang terkait dalam bidang
pendidikan, baik itu pemerintah maupun guru. Kurikulum ada yang bersifat given
(pemberian) yang merupakan kurikulum yang tidak bisa dirubah lagi dan
pelaksanaan kurikulum tersebut harus sesuai dengan isi kurikulum yang telah
diberikan dari pusat. Ada juga kurikulum yang bisa disesuaikan. Penyesuaian ini
dilakuakan karena Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki
keanekaragaman suku, adat, ras, dan budaya, karena keanekaragaman itu maka
kurikulum disesuaikan dengan daerah dimana kurikulum tersebut digunakan. Akibat
dari penyesuaian tersebut timbullah mata pelajaran muatan lokal(mulok).
Dalam
struktur kurikulum SD/MI yang berlaku saat ini di Indonesia, terdapat dua
kelompok, yaitu kelompok A dan kelompok B. Masing-masing kelompok terdiri dari
beberapa bidang studi, antara lain:
1. Kelompok A
* Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
* Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
* Bahasa Indonesia
* Matematika
* Ilmu Pengetahuan Alam
* Ilmu Pengetahuan Sosial
2. Kelompok B
* Seni Budaya dan Prakarya
* Penjasorkes
Sebelum
melaksanakan pembelajaran, hendaknya guru terlebih dahulu menyusun Garis Besar
Program Pengajaran atau disingkat GBPP. Penyusunan GBPP ini bertujuan agar
proses pembelajaran agar lebih terorganisir dan terstruktur dengan baik. GBPP
tersebut merupakan acuan dan pedoman guru dalam melakukan pelaksanaan
pembelajaran. Dalam membuat GBPP kita harus merancang waktu pertemuan di kelas
sedemikian rupa agar semua tujuan pembelajaran bisa dicapai dengan baik. Selain
itu, dalam membuat sebuah GBPP juga
harus memperhitungkan waktu yang tersedia. Memperhitungkan waktu tersebut
sangat penting, karena bisa saja pertemuan di kelas berkurang akibat adanya
libur-libur tertentu. Guru juga harus mengkoordinasikan dan menyesuaikan dengan
baik waktu yang diperlukan satu bidang studi agar satu bidang studi tersebut
tidak menghabiskan waktu yang disedikan untuk bidang studi atau mata pelajaran
lainnya. Sekian tulisan mengenai kurikulum 2013, saya menyadari tulisan saya jauh dari sempurna, maka dari itu saya mengharapkan kritik dan sarannya agar kelak saya bisa membuat tulisan yang lebih baik. Akhir kata saya ucapkan terimakasih.
Oleh: I Putu Ari Pradana Kusuma (1211031023), Kelas A, PGSD, Semester 4.
No comments:
Post a Comment