Sunday, June 15, 2014

Kerajinan Tangan dan Seni Rupa


Kurikulum 2013

Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang ditentukan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan-rancangan  pelajaran yang akan diberikan kepada peserta didik  dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan kurikulum ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut. Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Salah satu fungsi kurikulum ialah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang pada dasarnya kurikulum memiliki komponen pokok dan komponen penunjang yang saling berkaitan.
Negara Indonesia sekarang menerapkan kurikulum 2013, Kurikulum 2013 ini merupakan perubahan dari kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum KTSP. Perubahan kurikulum ini bertujuan untuk menciptakan pendidikan yang lebih baik dan bermutu di Indonesia. Namun penerapan kurikulum ini tidak bisa dilakukan secara instan, perlu proses yang panjang dan dilakukan secara bertahap. Agar kurikulum dapat berjalan dengan semestinya perlu adanya dukungan dari semua pihak yang terkait dalam bidang pendidikan, baik itu pemerintah maupun guru. Kurikulum ada yang bersifat given (pemberian) yang merupakan kurikulum yang tidak bisa dirubah lagi dan pelaksanaan kurikulum tersebut harus sesuai dengan isi kurikulum yang telah diberikan dari pusat. Ada juga kurikulum yang bisa disesuaikan. Penyesuaian ini dilakuakan karena Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki keanekaragaman suku, adat, ras, dan budaya, karena keanekaragaman itu maka kurikulum disesuaikan dengan daerah dimana kurikulum tersebut digunakan. Akibat dari penyesuaian tersebut timbullah mata pelajaran muatan lokal(mulok).
            Dalam struktur kurikulum SD/MI yang berlaku saat ini di Indonesia, terdapat dua kelompok, yaitu kelompok A dan kelompok B. Masing-masing kelompok terdiri dari beberapa bidang studi, antara lain:
1.      Kelompok A
*        Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
*        Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
*        Bahasa Indonesia
*        Matematika
*        Ilmu Pengetahuan Alam
*        Ilmu Pengetahuan Sosial
2.      Kelompok B
*        Seni Budaya dan Prakarya
*        Penjasorkes      
            Sebelum melaksanakan pembelajaran, hendaknya guru terlebih dahulu menyusun Garis Besar Program Pengajaran atau disingkat GBPP. Penyusunan GBPP ini bertujuan agar proses pembelajaran agar lebih terorganisir dan terstruktur dengan baik. GBPP tersebut merupakan acuan dan pedoman guru dalam melakukan pelaksanaan pembelajaran. Dalam membuat GBPP kita harus merancang waktu pertemuan di kelas sedemikian rupa agar semua tujuan pembelajaran bisa dicapai dengan baik. Selain itu, dalam membuat sebuah  GBPP juga harus memperhitungkan waktu yang tersedia. Memperhitungkan waktu tersebut sangat penting, karena bisa saja pertemuan di kelas berkurang akibat adanya libur-libur tertentu. Guru juga harus mengkoordinasikan dan menyesuaikan dengan baik waktu yang diperlukan satu bidang studi agar satu bidang studi tersebut tidak menghabiskan waktu yang disedikan untuk bidang studi atau mata pelajaran lainnya. Sekian tulisan mengenai kurikulum 2013, saya menyadari tulisan saya jauh dari sempurna, maka dari itu saya mengharapkan kritik dan sarannya agar kelak saya bisa membuat tulisan yang lebih baik. Akhir kata saya ucapkan terimakasih.

Oleh: I Putu Ari Pradana Kusuma (1211031023), Kelas A, PGSD, Semester 4.

No comments:

Post a Comment