Komponen-komponen Penyusun RPP Kurikulum 2013
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran  (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur
dan  pengorganisasian  pembelajaran  untuk  mencapai 
satu  kompetensi  dasar  yang  ditetapkan  dalam 
Standar  Isi  dan  dijabarkan  dalam  silabus.
RPP  harus  berupa  kegiatan  konkret  setapak 
demi  setapak  yang  dilakukan  oleh  guru 
di  kelas  dalam mendampingi  peserta  didik. 
Satu  hal  yang  amat  penting  dalam 
penyusunan  RPP adalah  bahwa  kegiatan  pembelajaran 
harus  diarahkan  agar  berfokus  pada  peserta 
didik, sedangkan  guru  berperan  sebagai 
pendamping,  fasilitator.  Artinya,  ketika  guru 
memilih pendekatan,  metode,  materi,  pengalaman 
belajar,  interaksi  belajar  mengajar  harus
memungkinkan  peserta  didik  berinteraksi  dan 
aktif,  sedang  guru  memfasilitasi  dan mendampinginya. Dalam
penyusunan RPP guru harus benar-benar cermat dalam menyusunnya. Hal ini
dikarenakan RPP merupakan panduan untuk melaksanakan proses pembelajaran yang
diharapkan sehingga tujuan pembelajaran yang diinginkan dapat tercapai. Adapun
komponen-komponen dalam RPP Kurikulum 2013, yaitu sebagai berikut:
1.  
Identitas sekolah, yaitu nama satuan pendidikan.
2.  
Identitas tema atau subtema
3.  
Kelas atau semester
4.  
Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan
keperluan untuk pencapaian KD dan bahan belajar dengan mempertimbangkan jumlah
jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai.
5.  
Kompetensi inti (KI)
Kompetensi inti (KI), yaitu gambaran
secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan
yang harus dipelajari siswa untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata
pelajaran. Kompetensi inti bersifat given, yang artinya sudah merupakan
pemberian dari pusat dan tidak dapat diubah lagi.
6.  
Kompetensi Dasar (KD)
Kompetensi Dasar (KD) merupakan kemampuan spesifik yang
mencangkup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan pelajaran.
Kompetensi dasar ini diturunkan atau bersumber dari kompetensi inti (KI). Sama
halnya dengan kompetensi inti, kompetensi dasar juga bersifat given, yang
artinya sudah merupakan pemberian dari pusat dan tidak dapat diubah lagi.
Selain itu, kompetensi dasar lebih spesifik daripada kompetensi inti, karena
kompetensi dasar merupakan penjabaran lebih rinci dari kompetensi inti.
7.  
Indikator
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang
ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencangkup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan. Indikator ini dikembangkan oleh guru sesuai
dengan karakteristik siswa, satuan pendidikan, dan potensi daerah. Dalam hal
ini, indikator juga dipergunakan sebagai dasar dalam menyusun alat penilaian.
Dalam merumuskan indikator, Indikator harus bersifat
operasional, jelas, pasti, serta dapat diukur. Suatu indikator yang baik
hendaknya berisi hal-hal yang diharapkan mengalami peningkatan pada diri siswa,
seperti peningkatan dalam pengetahuan (kognisi), sikap (afeksi), serta
keterampilan (psikomotor). 
8.  
Tujuan Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran merupakan hal-hal yang ingin dicapai
dalam sebuah pembelajaran. Tujuan Pembelajaran ini  dirumuskan berdasarkan
rumusan indikator dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati
dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. 
9.  
Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran meliputi rincian dari materi pokok yang
memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam
bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
10.
Metode Pembelajaran
Metode Pembelajaran meliputi rincian dari kegiatan pembelajaran
yang digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat
indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan
dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap
indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
11.
Media, Alat, dan Sumber Pembelajaran
a.  Media pembelajaran merupakan sebuah alat bantu
yang dapat dipergunakan dalam menyampaikan pesan atau materi pelajaran kepada
siswa, agar berlangsung secara efektif dan efisien.
b.  Alat pembelajaran, yaitu alat bantu
pembelajaran yang memudahkan memberikan pengertian kepada siswa.
c.  Sumber belajar, yaitu dapat berupa buku, media
cetak dan elektronik, alam sekitar, dan lain sebagainya.
12.
Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran
Langkah-langkah kegiatan pembelajaran merupakan tahapan atau
rincian kegiatan pembelajaran yang harus dilakukan oleh guru dalam kegiatan
pembelajaran yang berlangsung. Langkah-langkah kegiatan pembelajaran ini
meliputi kegiatan awal atau pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan akhir atau
penutup.
13.
Penilaian
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar
disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar
Penilaian.
Komponen-komponen
tersebut merupakan dasar pedoman guru dalam menyusun sebuah RPP suatu mata
pelajaran dengan materi tertentu yang akan dapat membantu guru dalam
melaksanakan serta mengatur pembelajaran di kelas.  Berikut contoh RPP
pada mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan di Kelas V semester 1 yang
saya buat dalam perkuliahan.
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(
R P P )
Nama
Sekolah            
:  SDN 2 Kekeran
Kelas/Semester           
:  V (Lima) / I (satu)
Tema                   
       :  Bermain dengan benda-benda
disekitarnya
Alokasi
Waktu            : 1 x
pertemuan (2 x 35 menit)
A. 
Kompetensi Inti
1.  Menerima,
menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya.
2.  Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, dan percaya diri dalam
berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah
air.
3.  Memahami pengetahuan
faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang
dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang
dijumpainya di rumah, di sekolah, dan tempat bermain.
B. 
Kompetensi Dasar
1.  Mengapresiasi karya seni
sebagai anugerah Tuhan dan memiliki rasa bangga terhadap tanah air.
2.  
Menghargai alam dan lingkungan sekitar sebagai sumber ide dalam berkarya seni.
3.  
Membentuk karya anyaman sederhana.
C. 
Indikator
1.  Membuat
anyaman sederhana dengan kertas warna.
2.  Menyebutkan dan
menjelaskan langkah-langkah pembuatan anyaman sederhana dengan bahan dasar kertas
warna.
D. 
Tujuan Pembelajaran
1.  Siswa
dapat membuat anayaman sederhana dengan bahan kertas warna.
2.  Siswa mengetahui serta
dapat menyebutkan langkah-langkah pembuatan anyaman sederhana dengan bahan kertas
warna.
E.  
Materi Pembelajaran
     
Mengenal, serta membuat anyaman sederhana 
F.  
Metode Pembelajaran
1. 
Metode Ceramah
2. 
Metode Tanya Jawab
3. 
Metode Penugasan
G. 
Media, Alat, dan Sumber Belajar
1.  
Media dan Alat : kertas warna, contoh anyaman. 
2.  
Sumber Belajar : Buku ajar Seni Budaya dan Keterampilan kelas V
H. 
Langkah-langkah Pembelajaran
1.  
Kegiatan Pendahuluan (5 menit)
a.  
Guru membuka pelajaran dengan menyapa siswa menanyakan kabar mereka.
b.  
Guru bersama-sama siswa melakukan doa.
c.   Guru melakukan apersepsi
sebagai awal komunikasi guru sebelum melaksanakan pembelajaran inti.
d.  Guru memotivasi siswa,
agar siswa lebih bersemangat dalam mengikuti pembelajaran.
e.   Siswa mendengarkan
penjelasan dari guru tentang kegiatan yang akan dilakukan serta menyampaikan
tujuan pembelajaran.
2.  
Kegiatan Inti (60 menit)
a.  Guru memperlihatkan
contoh anyaman sederhana yang dibuat dengan menggunakan kertas warna.
b.  Siswa mendengarkan
prosedur serta langkah-langkah dalam pembuatan anyaman sederhana dengan
menggunakan kertas warna.
c.  Setelah itu, siswa
disuruh mempraktekkan atau membuat anyaman sederhana dengan menggunakan kertas
warna.
d.  Setelah siswa selesai
membuat anyaman tersebut, guru menunjuk beberapa siswa untuk menjelaskan
langkah-langkah pembuatan anyaman sederhana yang tadinya sudah dibuat oleh
siswa.
3.  
Kegiatan Penutup (5 menit)
a.  
Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diketahui siswa
b.  
Memberikan penguatan  dan penyimpulan dari hasil anyaman sederhana.
I.   
Penilaian
1.  
Penilaian sikap : cermat, teliti, dan tanggung jawab.
2.  
Penilaian pengetahuan : kuis
3.  
Unjuk kerja : praktek membuat anyaman sederhana dengan bahan kertas warna.
Oleh : I Putu Ari Pradana Kusuma (1211031023), Kelas A, PGSD, Semester 4. 
No comments:
Post a Comment